Sukses

Anggota Kopassus Akan Dimintai Keterangan

Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan kepada Sersan Dua Nicholas Sandi, anggota Kopassus TNI AD yang menggagalkan perkosaan dan perampokan di angkot C-01, Senin malam lalu.

Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan kepada Sersan Dua (Serda) Nicholas Sandi, anggota Kopassus TNI AD yang menggagalkan perampokan dan perkosaan terhadap korban IS (31) di angkutan kota C-01, Senin malam lalu. "Ya dia akan diperiksa sebagai saksi," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (25/7).
 
Kendati demikian, Rikwanto tak merinci materi yang akan diajukan dalam kasus perampokan yang diduga disertai perkosaan tersebut. 
 
Seperti diketahui, kejadian yang dialami IS berawal saat korban hendak pulang ke rumah di Jalan Baladewa Kiri, Johar Baru, Jakarta Pusat dengan menumpang angkot jenis Mikrolet C-01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama bernomor polisi B 1106 VTX. Angkot yang beroperasi diluar trayek atau "ngalong" di kawasan Monas, Jakpus, itu dikendarai tersangka AA bersama empat orang lain yang ada di mobil.
 
Saat IS di dalam mobil, tiba-tiba lampu dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher, dan meremas payudara korban. Tas korban pun direbeut.
 
Serda Nicholas Sandi yang sedang mengendarai sepeda motor mendengar teriakan korban dan langsung mengejar angkot tersebut. Merasa terus dikejar, korban akhirnya dilempar pelaku di depan Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakpus, yang kemudian ditolong Nicholas. Korban yang shock atas kejadian ini melaporkan kasusnya ke polisi.(ADI/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini