Sukses

Keluarga Korban HAM Seruduk Kantor Komjak

Keluarga korban pelanggaran HAM ditemani KontraS meminta KKRI memantau dan mengawasi perkara pelanggaran HAM berat yang kasusnya telah lama mangkrak di Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta: Keluarga korban pelanggaran HAM menyambangi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) di Jakarta, Senin (23/7). Mereka yang ditemani Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu meminta KKRI memantau dan mengawasi perkara pelanggaran HAM berat yang kasusnya telah lama mangkrak di Kejaksaan Agung.

"Kehadiran kami untuk meminta KKRI terlibat memantau berkas perkara pelanggaran HAM, karena kami memandang tidak berjalanya proses penyidikan terhadap berkas hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM," kata koordinator KontraS Haris Azhar.

"Padahal pada 2008 Jaksa Agung (Hendarman Supandji) menyatakan berkas Talangsari Lampung 1989 masih dilakukan penelitian oleh Tim Peniliti Direktorat Penanganan Pelanggaran HAM berat mengenai kelengkapan persyaratan formil dan materill. Akan tetapi sampai kini tak ada penjelasan mengenai hasil penelitian tersebut," urainya.

KontraS berharap KKRI dapat melakukan pengawasan pemantauan penilaian mengenai prosedur penanganan perkara pelanggaran HAM berat di Kejagung. "Selain itu melakukan publikasi mengenai hasil pengawasan KKRI terhadap kinerja Kejagung dalam penanganan perkara pelanggaran HAM berat," punkasnya.

Dalam pertemuan itu hadir perwakilan keluarga korban yakni ibu Darwin korban tragedi Mei 98, Nurhasanah (ibu Yadin Muhidin). Saiful Hadi (korban Tanjungpriok 1984). Kabul Hendrawan (keluarga Korban Talang Sari Lampung 1989) kemudian Widodo Asih, orang tua, Mahasiswa IAIN Sigit Prasetyo keluarga Korban Semanggi 1998.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.