Sukses

AS: HSBC Alirkan Dana Teroris dan Narkoba

Amerika Serikat mengklaim Bank besar dunia, HSBC, terlibat pencucian uang kartel narkoba serta pendanaan jaringan teroris global.

Liputan6.com, Washington DC: Amerika Serikat menuding Bank besar dunia, HSBC, terlibat pencucian uang kartel narkoba serta pendanaan jaringan teroris global. Seperti dikutip dari CNN, Rabu (18/7), Subkomite Senat Amerika Serikat menemukan fakta adanya aliran dana senilai jutaan dolar Amerika pada organisasi perdagangan narkotik serta teroris.

Dalam laporannya, komite senat AS tersebut menyebut HSBC lalai dalam mengontrol ribuan transaksi mencurigakan dari nasabah-nasabah bermasalah selama satu dekade terakhir.

"Kecerobohan dan kelemahan akuntabilitas HSBC sungguh dramatis," kata Ketua Subkomite Senat, Carl Levin.

Komite menambahkan, sepanjang tahun 2007 hingga 2008, terjadi aliran dana sebesar USD 7 miliar dari HSBC cabang Meksiko ke salah satu bank di AS. HSBC pun disebut-sebut memiliki nasabah "kelas atas" yang terkait jaringan teroris, narkoba, bahkan penjualan manusia.

Selain itu, HSBC juga diketahui telah menjadi perantara aliran dana dari negara-negara yang dikenal sebagai surga pencucian uang jaringan teroris, seperti di Iran, Cayman Island, Saudi Arabia, serta Suriah.

Berdasarkan penelitian terhadap 1,4 juta dokumen dan wawancara 75 petinggi HSBC sepanjang 2011, terungkap fakta kerja sama bank tersebut dengan Bank Al Rajhi Saudi Arabia yang diduga merupakan sumber dana Al-Qaeda. HSBC ketahuan mengalirkan dana senilai USD 1 miliar pada Al Rajhi dan dua bank di Bangladesh pada 2010.

Meski penegak hukum sebelumnya telah memerintahkan penutupan rekening mereka, tetapi HSBC menunda eksekusinya. "Aliran dana itu kemungkinan berasal dari rekening-rekening yang seharusnya dibekukan," demikian kutipan laporan Subkomite Senat.

Menanggapi hal tersebut, manajemen HSBC mengaku adanya kegagalan pemenuhan standar keamanan transaksi di masa lalu. HSBC berjanji akan memperbaiki sistem regulasi di setiap negara.

Kasus yang menimpa bank besar ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pada Juni 2012, bank asal Belanda, ING, membayar denda USD 619 juta, karena terbukti mengalirkan dana miliaran dollar pada nasabah di Kuba dan Iran, yang sedang dikenai sanksi embargo ekonomi.

Selain itu, pada 2010, mantan petinggi Wachovia Bank membayar denda USD 160 juta lantaran meloloskan transaksi keuangan kartel narkotika Meksiko.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini