Sukses

Bambang Widjojanto: KPK Pertimbangkan Cekal Anas

"Kita akan konfirmasi ke penyelidik apakah membutuhkan atau tidak mencegah yang bersangkutan (Anas Urbaningrum). Nanti ditunggu konfirmasinya ya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan untuk mencegah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk bepergian ke Luar Negeri terkait proses hukum dugaan kasus korupsi proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

"Kita akan konfirmasi ke penyelidik apakah membutuhkan atau tidak mencegah yang bersangkutan (Anas Urbaningrum). Nanti ditunggu konfirmasinya ya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7).

Sebelumnya, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin berulang kali menyebutkan bahwa Anas Urbaningrum menjadi otak kasus korupsi Hambalang.

Bahkan, Anas sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh KPK. Terkait hal itu, Anas pun berharap kasus dugaan korupsi itu dapat dilihat secara obyektif sesuai dengan porsi hukum yang berlaku [baca: Anas Minta Kasus Hambalang Dilihat Secara Obyektif].

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010. Selanjutnya, perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.