Sukses

BK DPR Berhentikan Sementara Seorang Anggota Dewan

Badan Kehormatan (BK) DPR pada Rapat Paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2011-2012 akan mengumumkan pemberhentian sementara terhadap seorang anggota Dewan.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPR pada Rapat Paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2011-2012 akan mengumumkan pemberhentian sementara terhadap seorang anggota Dewan. Pemberhentian sementara itu disebabkan anggota Dewan tersebut bermasalah dengan hukum.

"Nah, ini sebentar lagi akan diumumkan. Jadi nanti kita dengar dari fraksi apa dan siapa," kata Ketua BK M Prakosa di DPR, Jakarta, Jumat (13/7).

Dalam kesempatan itu, Prakosa enggan menyebutkan nama anggota Dewan yang akan diberhentikan itu. Bahkan, nama fraksinya pun, Prakosa tak mau menyebutkannya.

"Tapi yang jelas, BK akan laporkan keputusan yang telah memutuskan pemberhentian sementara terhadap salah satu anggota Dewan," katanya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.