Sukses

Dua Tersangka Bentrok Mandailing Natal Diringkus

Polisi menetapkan dua tersangka lagi dalam bentrokan antara warga dan polisi akibat perselisihan tapal batas daerah tambang emas PT SMM di Mandailing Natal, Sumatra Utara, yakni berinisial KD dan LP.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi menetapkan dua tersangka lagi dalam bentrokan antara warga dan polisi akibat perselisihan tapal batas daerah tambang emas PT Sorikmas Mining (SMM) di Mandailing Natal, Sumatra Utara.

"Sampai saat ini, dari beberapa pemeriksaan yang dilakukan kepada masyarakat, ada penambahan dua tersangka berinisial KD dan LP. Sehingga, dari proses tersebut menjadi tujuh orang tersangka," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Selasa (10/7).

Dia menjelaskan, dalam bentrokan pada Sabtu 7 Juli silam, Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fauzi Dalimunth beserta sejumlah anggotanya mengalami luka-luka begitu pun masyarakat. Kapolres mengalami luka akibat terkena lemparan batu, sementara masyarakat terkena luka tembak peluru karet, lemparan batu, dan luka bakar akibat gas air mata.

"Dari peristiwa itu ada beberapa korban, tiga orang dari polisi, dan empat orang dari masyarakat," tutur Agus.

Ditambahkannya, sejumlah barang bukti yang disita Polres Mandailing Natal dalam peristiwa itu di antaranya pecahan batu, senjata tajam, ketapel, palu, pahat, termasuk rekaman video amatir bentrokan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.