Sukses

Kasus Penggusuran PKL di Indonesia Menurun

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi pedagang Kaki lima (APKLI) Ali Mahsun M. Biomed menjelaskan saat ini kasus penggusuran PKL sejak 2011 menurun di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi pedagang Kaki lima (APKLI) Ali Mahsun M. Biomed menjelaskan saat ini kasus penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) sejak 2011 menurun di Indonesia. Lantaran, pada saat Musyawarah Nasional (Munas) di Semarang, Jawa Tengah, pemerintah mulai membuka kepedulian terhadap PKL.

"Yang kita rasakan, bahwa penggusuran PKL sejak Munas pertama APKLI di Semarang, 1 tahun yang lalu menurun, karena pada saat itulah pertama kali dalam sejarah Indonesia ada kepedulian kepada PKL, di mana dibuka oleh Menko Perekonomian, Menteri Koperasi, Menakerstrans, serta ketua DPD RI dan Gubernur Jateng," kata Ali usai pelantikan badan kemitraaan dan lembaga advokasi dan sertifikasi bertema "kebangkitan PKL Untuk Indonesia" di Jakarta, Selasa (10/7).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, APKLI ini memang mendiagnosis, nasib dan masa depan PKL ada di tangan pemerintah daerah, khsusnya pemda dan pemkot melalui Peraturan Daerah (Perda). "Kita sudah menyaksikan sendiri apa yang telah dilakukan presiden, yang menyatakan bahwa beliau tidak senang PKL digusur-gusur, tapi beliau juga minta PKL disiplin," tutur Ali.

Karena itu, saat ini pihaknya menjadikan pemerintah sebagai mitra strategis, dengan membangun komunikasi budaya dan dialog, dalam rangka duduk sama rendah berdiri sama tinggi. "Bagaimana PKL itu kita tata, kita bisa dan dampingi, karena PKL di Indonesiaa menjadi tulang punggung perekonomian, menjadi penjamin lapangan kerja, dan penjamin penghidupan sebagaimana amanah konstitusi kita UUD 1945," tegasnya.

Ali juga menjelaskan, saat ini ada 25 juta unit lapak PKL di seluruh Indonesia dan 90 juta tenaga kerja terserap di dalamnya, serta 80 persen transaksi ritel per tahun secara nasional disumbang PKL. "Kami tidak pernah mengeluh kepada pemerintah, kami juga tidak ingin ada langkah-langkah yang sifatnya fisikli kekerasan. Tapi kami ingin membuka pemerintah berdialog berkomunikasi dengan APKLI dalam rangka pendampingan, pemberdayaan, penataan PKL." (AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.