Sukses

Dianggap Gratifisikasi, Gertak Tolak Saweran untuk KPK

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Tumpas Korupsi atau Gertak menolak upaya pengumpulan dana atau saweran dari masyarakat dalam membangun gedung baru KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Tumpas Korupsi atau Gertak berunjuk rasa depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/7). Kedatangan mereka untuk menolak upaya pengumpulan dana atau saweran dari masyarakat dalam membangun gedung baru KPK.

Koordinator Gertak Taufik Hendarto mengatakan, sebagai institusi resmi negara, KPK semestinya dibiayai negara melalui APBN. KPK tak sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM yang bisa mendapatkan dana bantuan dari mana saja. "KPK wajib menolak dana saweran atau hibah atau sumbangan dalam bentuk apapun di luar dana APBN," ujar Taufik di Jakarta.

Dia menambahkan, dengan adanya sumbangan kepada KPK, dikhawatirkan jika ada pihak yang menyumbang dalam jumlah besar bisa mempengaruhi kebijakan KPK. Bahkan, bisa dibilang saweran atau sumbangan dari masyarakat merupakan bentuk gratifikasi kepada KPK.

"Kami meminta KPK fokus dan meningkatkan kerja dalam pemberantasan korupsi. Semestinya KPK menghentikan kegiatan saweran tersebut," tegas Taufik.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.