Sukses

DPR Bentuk Pansus Pengawasan Farmasi

DPR RI membentuk panitia khusus Pengawasan Farmasi terkait pembahasan RUU kesediaan obat/farmasi untuk masyarakat luas, alat kesehatan, maupun perbekalan kesehatan di rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta: DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) Pengawasan Farmasi terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) kesediaan obat/farmasi untuk masyarakat luas, alat kesehatan, maupun perbekalan kesehatan di rumah tangga. Keputusan pembentukan pansus itu melalui rapat lintas komisi di Jakarta, Rabu (4/7), sekaligus menunjuk Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz selaku ketua pansus.

”Selanjutnya, setelah RUU ini menjadi UU diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko pengadaan, pembuatan, ataupun peredaran berbagai macam layanan farmasi, alat kesehatan, serta ketersediaan perbekalan kesehatan rumah tangga akibat mengabaikan standar perlindungan yang baik dan benar,” jelas Irgan.

Ia mengatakan, RUU tersebut akan menekankan pembahasan jaminan keamanan guna melindungi kesehatan publik, dimulai adanya khasiat atau kemanfaatan jenis obat-obatan, kualitas produk farmasi yang bertanggungjawab dan terjangkau, termasuk menetapkan aspek kemudahan pelayanan alat-alat kesehatan berikut perbekalan kesehatan keluarga secara cepat dan tidak memberatkan.

”Dengan demikian, masyarakat tidak lagi merasa asing atau bahkan tertipu terhadap setiap bentuk produk kesehatan khususnya farmasi dan terkait jenis sarana lain yang akan diperolehnya, di samping karena terjamin baik khasiat, penyediaan, dan mengikuti harapan kemampuan ekonomi di masyarakat.

Ia menambahkan, standar kualitas pelayanan itu pun akan diorientasikan pada pengembangan mutu yang berlaku di lingkungan internasional.

Irgan juga menegaskan, RUU Pengawasan Farmasi akan menitikberatkan soal pengawasan yang dilakukan pihak berwenang, sehingga terjadinya pelanggaran yang membawa kerugian masyarakat benar-benar dapat diatasi dengan upaya hukum.

”Jadi, pembahasan jelas akan mengedepankan sisi aturan main dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, selain untuk menciptakan pelayanan yang mudah serta aman,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini