Sukses

Petani Padang Lawas Tagih Janji DPRD Sumut

Petani asal Kabupaten Padang Lawas menuntut anggota DPRD Sumut segera mendesak pemerintah mencabut izin hutan tamanan industri milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan Sumatera Silva Lestari (SSL).

Liputan6.com, Medan: Puluhan istri petani asal Kabupaten Padang Lawas, Senin (2/7) petang, kembali menagih janji anggota DPRD Sumatra Utara. Mereka menuntut anggota Dewan segera mendesak pemerintah mencabut izin hutan tamanan industri milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan Sumatera Silva Lestari (SSL). Kedua perusahaan yang berada di bawah bendera PT Raja Garuda Mas Group ini dianggap telah menyerobot lahan pertanian mereka.

Kamaluddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut, yang menemui para petani berjanji akan memanggil kedua perusahaan tersebut dan pihak-pihak terkait. Hal ini guna mencari lahan yang menjadi sengketa antara warga dan kedua perusahaan itu.

Sejak sebulan silam, puluhan petani Padang Lawas menginap di halaman DPRD Sumut. Mereka juga mogok makan serta jahit mulut. Tuntutan mereka adalah mengambil kembali lahan yang saat ini dikuasai perusahaan SRL dan SSL.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini