Sukses

Terusik Lagi Klaim Negeri Jiran

Secara rinci Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti bahkan menjabarkan dalam rentang 2007-2012, Malaysia sudah tujuh kali "mengakuisisi" budaya Indonesia sebagai warisan budaya mereka.

Liputan6.com, Jakarta: Lagi-lagi masalah klaim dari Malaysia terhadap kebudayaan Indonesia. Secara rinci Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti bahkan menjabarkan dalam rentang 2007-2012, Malaysia sudah tujuh kali "mengakuisisi" budaya Indonesia sebagai warisan budaya mereka.

Klaim Malaysia dimulai pada 2007, yakni kesenian Reog Ponorogo. Reog adalah salah satu kesenian budaya dari Jawa Timur bagian barat laut. Sementara. Ponorogo dianggap sebagai kota asal reog yang sebenarnya. Namun di Negeri Jiran, tarian sejenis Reog Ponorogo disebut tari Barongan. Tarian ini juga menggunakan topeng dadak merak, yaitu topeng berkepala harimau yang di atasnya terdapat bulu-bulu merak.

Mulai muncul kontroversi ketika pada topeng dadak merak di situs resmi Kementerian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia terdapat tulisan Malaysia. Negeri tetangga yang kerap menyebut Indonesia serumpun itu mengakuinya pula sebagai warisan masyarakat keturunan Jawa yang banyak terdapat di Batu Pahat, Johor dan Selangor, Malaysia.

Tentu saja, hal itu memicu protes dari berbagai pihak di Tanah Air, termasuk seniman reog asal Ponorogo. Hak cipta kesenian reog telah dicatatkan dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004. Ditemukan pula informasi, dadak merak yang terlihat di situs resmi itu adalah buatan perajin Ponorogo. Ribuan seniman reog sempat berdemonstrasi di depan Kedutaan Malaysia di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hingga pada akhirnya masuk akhir November 2007, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain angkat bicara. Ia menyatakan Pemerintah Malaysia tak pernah mengklaim Reog Ponorogo. Kesenian itu dibawa rakyat Jawa yang merantau ke Malaysia. Selesai.

Beberapa waktu berlalu, klaim dari Malaysia berembus. Pada Desember 2008, klaim atas lagu Rasa Sayange dari Kepulauan Maluku. Pemerintah Malaysia berdalih lagu Rasa Sayange telah ada dan dikenal sejak lama. Lagu ini lantas dianggap menjadi lagu rakyat Negeri Jiran.

Belakangan, pejabat resmi Malaysia akhirnya mengakui lagu Rasa Sayange milik warisan bersama bangsa Melayu, yakni Indonesia dan Malaysia. Senada dengan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Ia mengakui lagu Melayu yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara, meski pada masa kecilnya sering diajarkan lagu Rasa Sayange.

Selanjutnya adalah tari Pendet dari Bali juga diklaim Malaysia pada Agustus 2009. Kontroversi merebak dalam tayangan iklan Discovery Channel yang menampilkan Tari Pendet sebagai tarian dari negara itu. Walau begitu Malaysia akhirnya mengakui hal itu murni kesilapan dari Discovery Channel. Mereka mengaku tak pernah mengklaim Tari Pendet sebagai miliknya.

Sebelumnya pada Januari 2009, Malaysia mengklaim batik. Setelah menjadi polemik, akhirnya pemerintah Indonesia pun mendaftarkan batik ke dalam jajaran Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.

Untuk mendapat pengakuan refresentatif sebagai warisan budaya, proses yang ditempuh pemerintah Indonesia terbilang cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 dengan proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO, yang kemudian diterima secara resmi oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pendidikan, Sains dan Kebudayaan tersebut pada 9 Januari 2009.

Pada 2010, giliran alat musik angklung yang diklaim Malaysia sebagai miliknya. Namun hal ini berakhir baik. Angklung sebagai alat musik bambu Indonesia dikukuhkan sebagai salah satu warisan budaya UNESCO dari Indonesia pada November 2010.

Seakan tak pernah puas, memasuki 2012 ini Malaysia kembali "berulah" dengan mengklaim tarian Tor-Tor dan alat musik Gordang Sambilan dari Sumatra Utara sebagai warisan budaya mereka. Mereka bahkan berencana mendaftarkan tarian itu dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Dan, untuk kesekian kali sikap Malaysia menuai protes banyak kalangan di Indonesia. LSM Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA), misalnya, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Malaysia. "Putuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, SBY jangan lembek," kata Koordinator BENDERA Mustar Bonaventura.

Banyak kekesalan dituangkan Mustar terkait sikap Negeri Jiran. Ia menilai Malaysia sering merugikan Indonesia seperti mengklaim wilayah dan pulau di perbatasan, menghina lagu kebangsaan, dan menyiksa hingga membunuh tenaga kerja Indonesia atau TKI yang bekerja di sana.

Anggota DPR pun keberatan terkait klaim Malaysia terhadap tari Tor-Tor. Anggota Dewan menganggap klaim Malaysia tak berdasar karena karya tarian itu berasal dari Batak. Anggota Komisi I DPR Hayono Isman berharap Malaysia mencabut pernyataan. Sebab, persoalan itu dinilai bisa memperburuk hubungan baik kedua negara.

Reaksi agak keras disuarakan Perhimpunan Penyelamat NKRI (PPNKRI). Mereka menyerukan perang jika Malaysia tak segera mencabut klaim. PPNKRI juga berencana mengirim surat ke Kedubes Malaysia untuk segera mencabut klaim. Kemarahan juga diekspresikan sejumlah tokoh Batak. Antropolog Robert Sibarani yang juga tokoh Batak ini meminta tokoh-tokoh Batak dan sub etnisnya tegas melawan rencana Malaysia.

Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana ikut bereaksi. Ia menuturkan tarian Tor-Tor dan Paluan Gondang Sambilan harus dikawal benar-benar. Jangan sampai Malaysia bisa mengklaim.

Tapi buru-buru Malaysia membantah mengklaim dua budaya Indonesia. Usai mengadakan pertemuan dengan Windu, dalam klarifikasinya, Malaysia menyatakan bukan mengklaim, namun hanya sekadar mencatatkan di warisan budaya negara mereka.

Kementerian Penerangan, Komunikasi, Kebudayaan Malaysia dan juga Persatuan Masyarakat Mandailing di Malaysia juga memberikan jawaban. Mereka menjelaskan, tak punya maksud mengklaim tari Tor-tor dan Gondang Sambilan. Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr. Rais Yatim menuturkan yang dimaksud akta warisan budaya menurut ketentuan di Malaysia adalah pencatatan terhadap warisan budaya yang dimiliki orang-orang Mandailing Malaysia yang asal-usulnya dari Mandailing, Sumut.

Apapun bantahannya, pemerintah Indonesia mulai memberikan reaksi. Respons ini bisa dibilang terlambat, tapi daripada tidak sama sekali. Tindakan itu yaitu pemerintah membentuk Komite Warisan Budaya Nasional. Komite ini bertugas mencatat semua warisan budaya nasional di Indonesia, sehingga diharapkan dapat menghindari adanya saling klaim.(AIS/dari berbagai sumber)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini