Sukses

Kejagung Segera Periksa Sherny Kojongian,

Ketua tim terpadu pemburu koruptor yang juga Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan belum menyita aset-aset milik tersangka PT Bank Harapan Sentosa (BHS) Sherny Kojongian terkait kasus Kredit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KBLBI) yang ada di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua tim terpadu pemburu koruptor yang juga Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan belum menyita aset-aset milik tersangka PT Bank Harapan Sentosa (BHS) Sherny Kojongian terkait kasus Kredit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KBLBI) yang ada di luar negeri.

"Belum di inventarisir, segera akan dilakukan pemeriksaan lagi terhadap yang bersangkutan (Sherny)," ujar Darmono. Darmono menegaskan, untuk melunasi pembayaran uang akibat kejahatan para koruptor KBLBI yang negara dirugikan senilai Rp 1,95 triliun lebih itu, tidak hanya dibebankan kepada Sherny Kojongian, melainkan kepada tersangka lainnya seperti buron Eko Edi Putranto.

"Ya tidak (Sherny) karena dalam putusan hakim disebutkan bahwa uang pengganti dibayar oleh para terdakwa secara tanggaug renteng," ucap Darmono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sherny Kojongian resmi memasuki Amerika Serikat pada 1999. Terpidana setelah diputus PN Jakarta Pusat selama 20 tahun penjara, Sherly mengajukan banding namun diputus tetap bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan No. 125/Pid/2002/PT DKI tanggal 8 November 2002.

Dalam amar putusannya, Sherny bersama dua terpidana lainnya, Hendra Raharja yang dihukum seumur hidup dan Eko Edy Putranto divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 30 juta. Mereka dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Terhadap putusan itu, barang bukti tanah dan bangunan berikut surat-suratnya senilai Rp 13,5 miliar lebih disita dan dilelang untuk negara. Terdakwa juga dihukum secara tanggung renteng membayar Rp 1,9 triliun lebih.(ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini