Sukses

Rektor UNP Bantah Terkait Kasus Angie

Tetelepta diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran perguruan tinggi negeri di Banggar DPR pada 2010 dan 2011 dengan tersangka Angelina Sondakh.

Liputan6.com, Jakarta: Rektor Universitas Negeri Pattimura HPB Tetelepta penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (20/6). Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

Ini adalah panggilan kedua, setelah sebelumnya Tetelepta mangkir. Kepada wartawan, dia membantah berniat mangkir dari panggilan KPK. Undangan dari KPK telat dia terima sehingga tak datang.

Tetelepta diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran perguruan tinggi negeri di Banggar DPR pada 2010 dan 2011 dengan tersangka Angelina Sondakh. Proyek pengadaan laborarotium itu dialokasikan ke 16 perguruan tinggi negeri. Usai pemeriksaan, Tetelepta membantah terkait dengan kasus yang tengah melilit Angelina Sondakh.

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan Rektor IPB Hery Suhardiman terkait kasus dengan tersangka yang sama. Proyek pengadaan sarana dan prasarana di 16 perguruan tinggi negeri itu dikerjakan oleh Grup Permai milik terpidana M. Nazaruddin.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini