Sukses

Miranda Yakin Dibebaskan

Miranda mengaku tak pernah meminta tolong kepada siapa pun untuk memenangkan dirinya pada pemilihan DGSBI. Termasuk kepada terpidana Nunun Nurbaeti.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom optimis dirinya akan segera dibebaskan. Miranda yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK ini mengatakan hal tersebut lantaran dirinya yakin tak bersalah.
 
"Saya berpikir positif saja jika saya tidak bakal dituntut oleh KPK karena memang tidak ada apa-apa," kata Miranda di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/6). Pada kesempatan tersebut, Miranda juga mengaku tak pernah meminta tolong kepada siapa pun untuk memenangkan dirinya pada pemilihan DGSBI. Termasuk kepada terpidana Nunun Nurbaeti.(ALI/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini