Sukses

DPR Desak KPK Isi Jabatan Deputi Penindakan

Anggota Komisi III Azis Syamsuddin mempertanyakan seberapa sulit KPK menemukan orang yang bisa mengisi kekosongan jabatan Deputi Penindakan KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin mengatakan, jabatan beberapa deputi yang kosong di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup lama. Untuk itu, Azis mendesak KPK agar dalam waktu singkat mengisi kekosongan itu.
 
Pernyataan itu disampaikan Azis pada saat rapat dengar pendapat dengan KPK di DPR, Rabu (20/6). Azis dalam pertemuan itu menanyakan seberapa sulit KPK menemukan orang yang bisa mengisi kekosongan jabatan tersebut. Dan apa kriteria yang disyaratkan KPK kepada orang yang ingin mengisi kekosongan itu. 
 
"Jangan harapkan orang yang sempurna 100 persen. Tidak ada yang sempurna. Jabatan Deputi Penindakan sampai sekarang belum terisi," kata Azis.
 
Pendapat yang sama disampaikan rekannya di Komisi Hukum dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil. Kekosongan jabatan itu penting untuk segera diisi. "Jadi selama ini saya kira KPK tidak bangun sistem dengan baik. Sehingga menjadi ragu ketika mencari seseorang yang bisa memanfaatkan celah. Berarti masih ada celah, carilah orang yang bisa tutup celah itu," kata Nasir.(ALI/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini