Sukses

KPU DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

Sebanyak empat tim sukses pasangan Calon Gubernur melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, serta Dinas Suku Kependudukan dan Catatan Sipil terkait kisruh jumlah daftar pemilih tetap ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak empat tim sukses pasangan Calon Gubernur melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, serta Dinas Suku Kependudukan dan Catatan Sipil terkait kisruh jumlah daftar pemilih tetap ke Polda Metro Jaya.
    
"Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang membuat data awal soal DP4 yang diserahkan ke KPU," kata Erbe J Bangkit yang menjadi tim pengacara pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono di Markas Polda Metro Jaya, Senin (18/6).

Erbe mengatakan dokumen Data Peserta Pemilih Pemilu Potensi (DP4) dari Disdukcapil ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat persoalan.

Para tim sukses (timses) pasangan Cagub DKI Jakarta menemukan tujuh pelanggaran pada penetapan DP4 tersebut.

Sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya, Erbe menuturkan pihaknya memeriksa dokumen DP4 hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT), namun ditemukan beberapa kejanggalan.

"Kami temukan 400 ribu lebih data yang tidak valid," ujar Erbe.

Erbe meminta KPU mengundurkan jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta selama sebulan dari rencana dilaksanakan pada 11 Juli 2012, guna memverifikasi ulang data jumlah DPT yang bermasalah.

"Kalau dalam waktu tersebut tidak ada perubahan, kami akan melakukan class action," tegas Erbe.

Keempat timses pasangan Cagub DKI melaporkan Disdukcapil dan KPU DKI Jakarta dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen juncto Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Keempat pasangan Cagub yang melaporkan soal DPT, yakni pasangan independen Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria.

Kemudian pasangan yang diusung partai politik, yaitu Alex Noerdin-Nono Sampono didukung oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Kemudian pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok (PDIP dan Gerindra) dan PKB), serta Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini (PKS). (ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini