Sukses

Pengacara: James Hanya Bayar Utang Ke Tommy

Tersangka kasus suap James Gunardjo (JG), melalui pengacaranya, Sehat Damanik, membantah memberikan suap kepada pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Tommy Hendratno. Menurut Sehat, kliennya membayar utang kepada Tommy, bukan suap-menyuap.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus suap James Gunardjo (JG), melalui pengacaranya, Sehat Damanik, membantah memberikan suap kepada pejabat Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Tommy Hendratno sebesar Rp 280 juta.

Menurut Damanik, uang senilai Rp 280 juta yang diberikan kliennya kepada Tommy itu bukan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar, melainkan membayar utang. Namun, karena jumlah pinjamannya cukup besar, maka James mencicilnya secara bertahap.

"Dia sudah berteman sejak lama sejak di Surabaya, dua tahun lalu. James punya utang pribadi dengan Tommy. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan suap menyuap. Karena ini murni pinjam-meminjam antara teman," kata Damanik usai mendampingi James menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6).

Sedangkan, James yang keluar usai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 17.00 WIB enggan berkomentar kepada para wartawan soal materi pemeriksaan. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Seperti diberitakan, Tomy ditangkap saat menerima uang dari James Rp 285 juta di Tebet, Jakarta Selatan, 7 Juni lalu. Uang yang diduga suap itu terkait pengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk. Tommy kini dicopot dari jabatan sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, Tommy belum dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

KPK juga menggeledah rumah Tommy dan menyita sejumlah berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu KPK juga menggeledah Kantor Bhakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Sementara itu, Hary Tanoesoedibjo juga membantah penangkapan James terkait dengan Bhakti Investama. Bos MNC Group ini mengaku perusahaannya tertib membayar pajak ke kas negara.(ADI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini