Sukses

Korban Investasi Bodong Diduga Ribuan Orang

Kantor investasi yang diduga menjalankan bisnis bodong kini telah diberi garis polisi oleh aparat Polresta Depok. Upaya tersebut dilakukan setelah adanya laporan dua investor PT GRJ ke Mapolresta Depok.

Liputan6.com, Depok: Personel Polres Depok, Jawa Barat, Selasa (12/6), memasang garis polisi di kantor PT GRJ, perusahaan yang diduga menjalankan bisnis bodong. Sejumlah aparat kepolisian pun dikerahkan untuk mengamankan lokasi ini.

Kasus ini terungkap setelah dua orang investor PT GRJ yang merasa ditipu oleh pihak pengelola kantor investasi itu melapor pada polisi. Terkait dengan laporan itu, dua karyawan perusahaan telah dimintai keterangan seputar bisnis yang dijalankan maupun keberadaan Josephina Frans, Direktris PT GRJ yang kini masih dikejar aparat kepolisian. Polisi mensinyalir jumlah korban perusahaan tersebut mencapai 9.000 orang.

Hingga kini jajaran Polresta Depok masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan investasi tersebut. Polisi juga terus berusaha menemukan Josephina, orang yang disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.