Sukses

KNPK: Pemerintah Tak Pernah Libatkan <em>Stakeholder</em> Tembakau

Anggota Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek Wisnu Brata menilai, pemerintah selama ini tak pernah melibatkan stakeholders tembakau dalam membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Tembakau.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Wisnu Brata menilai, pemerintah selama ini tak pernah melibatkan stakeholders tembakau dalam membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau.

Menurut Wisnu, pernyataan RPP Tembakau sudah final adalah sikap sepihak Kemenko Kesra. "Kemenko Kesra harusnya mempertimbangkan masukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang meminta RPP Tembakau ditunda," ujar Wisnu dalam siaran persnya, Sabtu (9/6).

Menurut Wisnu, RPP Tembakau harus ada jaminan perlindungan bagi petani, buruh, pedagang dan industri tembakau. Draft RPP Tembakau yang dianggap final itu juga harusnya disosialisasikan kembali seperti rekomendasi Kementerian Perindustrian [baca: RPP Tembakau Diyakini Tak Mematikan Industri Rokok].

Pria yang sekaligus menjabat Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) ini mengatakan, ada 30 juta orang yang bergantung hidupnya dari industri kretek. Maka itu kesejahteraan para buruh dan petani kretek harus terselamatkan.

Selain itu, Wisnu juga menilai Kemenko Kesra telah melakukan faith a comply saat menyatakan semua pihak menyepakati RPP Pengendalian Tembakau, dan karena itu akan segera dikirim dan ditandatangani Presiden pada Juli 2012.

"Deputi Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kemenko Kesra Emil Agustiono, menyatakan kepada media bahwa Presiden akan segera menandatangani RPP pada Juli depan. Ini namanya faith a comply Presiden dan rakyat," tegas Wisnu.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini