Sukses

Penambang Liar Tolak Penertiban

Penambang liar di Pulau Buru, Maluku, menolak penertiban yang dilakukan aparat gabungan dari polisi dan petugas Satpol PP.

Liputan6.com, Maluku: Penambang liar di Pulau Buru, Maluku, menolak penertiban yang dilakukan aparat gabungan dari polisi dan petugas Satpol PP. Mereka yang sebagian adalah warga adat menyatakan berhak melakukan penambangan. Mereka adalah warga adat yang menambang emas di Bukit Wamsaid, Pulau Buru.

Aparat setempat sudah sering meminta untuk mengosongkan areal bukit karena tindakan mereka dianggap merusak hutan dan lingkungan. Pemerintah setempat juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan. Kawasan Pulau Buru kini ramai didatangi warga pendatang yang mencoba mengadu nasib dengan mendulang emas secara tradisional.
 
Tetapi upaya penertiban itu tidak dihiraukan, malahan semakin banyak orang yang berdatangan. Sekarang juga banyak ditemui tenda-tenda di sekitar perbukitan yang mengandung emas. Mereka adalah warga yang mengadu nasib dengan mendulang emas secara tradisional. Ribuan orang berada di sana bahkan banyak pula yang berasal dari luar Maluku.

Para  penambang emas ini melakukan aktivitas penambangan dengan bermacam cara, mulai mengeruk tanah, bahkan sampai masuk ke dalam dengan cara membuat lubang galian untuk  mencari kandungan emas yang berada di dalam perut bumi.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini