Sukses

Lagi, Miranda Diperiksa KPK

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Gultom kembali diperiksa oleh KPK terkait kasus cek pelawat. Namun ia tak banyak bicara, karena ia belum menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Gultom kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus cek pelawat, Jumat (1/6). Ini merupakan pemeriksaan pertama Miranda sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu.

Miranda tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.50 WIB. Ia terlihat tenang saat menghadapi puluhan wartawan, yang langsung melontarkan sejumlah pertanyaan. Namun ia tak banyak bicara, karena ia belum menjalani pemeriksaan.

Miranda yang didampingi sejumlah pengacara mengaku tidak membayar sepeser pun para pengacara itu. Ia juga membantah, pengacara yang mendampinginya dibayar Bank Indonesia.
 
KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka, karena dituduh turut membantu Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Dalam kasus yang sama, Nunun Nurbaeti divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.(SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.