Sukses

Puluhan Kilogram Shabu Ditemukan di Cengkareng

Sebanyak 23 kilogram narkotika jenis shabu disita Bareskrim Mabes Polri dalam penggerebekan di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 23 kilogram narkotika jenis shabu disita Bareskrim Mabes Polri dalam penggerebekan di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat. Barang haram itu didapat berdasarkan hasil pengembangan informasi sejak April 2012 terkait jaringan narkotika internasional jalur India, Malaysia, dan Indonesia.

"Ini hasil pengembangan selama satu bulan dari Surabaya. Tadi malam digerebek di Apartemen Mitra Bahari Tower di Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari di Jakarta, Rabu (30/5).

Penggerebekan bermula saat kepolisian menangkap tiga tersangka, yakni Ayangba alias Lauta, Wongranyo Kasar berkewarganegaraan India, dan seorang warga negara Malaysia bernama Tan Choo Hee alias Edison Wijaya.

Ketika ditangkap ketiganya tengah mengkonsumsi shabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti lima gram shabu dan satu set alat isap. Dari sini polisi mendapat informasi adanya gudang penyimpanan shabu di Apartemen City Park, Cengkareng.

"Diketahui setelah diperiksa mereka menunjukkan bahwa di Apartemen City Park, Cengkareng, merupakan gudang penyimpanan shabu yang selama ini dijual dan dipakai," ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan di Apartemen City Park ditemukan 23 kilogram sabu jenis madu, wadah penyimpanan, alat konsumsi sabu, koper, dan lainnya.(APY/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.