Sukses

Polisi Masih Buru Penembak Kamerawan <EM>TVRI</EM>

Kasus penembakan kamerawan senior TVRI pada pertengahan Maret silam, mulai membuahkan hasil. Satu dari dua tersangka pelaku diringkus polisi. Seorang lainnya yang bertindak sebagai eksekutor masih diburu polisi.

Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah meringkus salah satu pelaku pencurian sepeda motor dan penembakan yang menewaskan wartawan senior TVRI, Djuli Elfano, pada 17 Maret 2012. Aksi pelaku yang terdiri dari dua orang berakhir dengan penembakan. Saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal sesaat setelah sampai di rumah sakit.

Perburuan polisi selama hampir dua bulan pun membuahkan hasil. Seorang pelaku yang berperan sebagai joki dalam aksi itu ditangkap di Kecamatan Cilebar, Karawang, kemarin malam.

Dari tangan tersangka, menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Rikwanto, polisi menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak sang juru kamera [baca: Pembonceng Penembak Juru Kamera TVRI Diringkus].

Adapun keluarga korban berharap kasus ini terungkap. Rita Setiawati, istri korban, pun berharap seluruh pelaku mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya. Sementara, polisi tengah memburu pelaku lainnya, Rudi Husada, yang diduga berperan sebagai eksekutor.

Jumat silam, aksi kejahatan bersenjata api juga menewaskan dua personel satuan pengamanan (satpam) Institut Pertanian Bogor di masjid di Kampus Dermaga, Bogor, Jawa Barat. Aksi kedua pelaku terendus satpam, sehingga mereka melepaskan tembakan untuk meloloskan diri [baca: Dua Satpam IPB Tewas Ditembak].

Boleh dikatakan, dua penembakan tersebut sekaligus menegaskan maraknya peredaran senjata api yang tidak terkontrol aparat berwenang. "Tapi [senjata api] yang illegal ini persoalannya tidak terkendali, tidak terawasi masuknya," ujar Muhammad Mustofa, Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia.

Kini, lagi-lagi kemampuan polisi diuji untuk mengidentifikasi, sekaligus menarik seluruh senjata api yang beredar di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus sebagai bentuk jaminan keamanan polisi kepada masyarakat atas maraknya aksi-aksi bersenjata api.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini