Sukses

Ramli Araby Resmi Ditahan

Setelah diperiksa, Presdir PT QSAR Ramli Araby ditahan di Mapolres Sukabumi, Jabar. Kuasa hukum para investor, Adnan Buyung Nasution pesimistis PT QSAR mampu mengembalikan duit kliennya.

Liputan6.com, Sukabumi: Presiden Direktur PT Qurnia Subur Alam Raya Ramli Araby akhirnya memakai seragam tahanan Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/8) petang. Ketika digiring menuju tahanan, Ramli tak menjawab satu pertanyaan pun dari wartawan yang mengerubunginya. Sementara, kuasa hukum Ramli, Ahmad Bay Lubis, tetap meminta penangguhan penahanan atas kliennya. Ahmad menyatakan, penangguhan itu perlu untuk memperlancar pengembalian investasi kepada para investor.

Namun, menurut Ketua Tim Penyidik Komisaris Besar Polisi Sunaryono, Ramli tetap ditahan selama proses pemeriksaan. Rencananya, bos perusahaan agribisnis itu akan mendekam di tahanan Polres Sukabumi selama 20 hari. Kepada polisi, Ramli mengaku akan mengembalikan uang para investor. Namun, duit Ramli tidak mencukupi. Saat ini, polisi telah memblokir 19 rekening milik Ramli yang tersebar di beberapa bank di seluruh Indonesia [baca: Ramli Araby Dijerat Pasal Penggelapan Uang].

Penasihat hukum para investor PT QSAR, Adnan Buyung Nasution mengaku telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengupayakan terobosan hukum dalam penyelesaian kasus ini. Adnan berharap kasus itu dapat disidik secara perdata. Dengan begitu, aset perusahaan agribisnis ini dapat disita untuk dikembalikan kepada investor. Namun, pengacara kondang itu mengaku pesimistis Ramli dapat mengembalikan duit para investor. "Kalau memang mampu, sudah dari kemarin Ramli mengembalikan dana investor," kata Adnan.

Sementara, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Saleh Saaf mengakui, ada beberapa aset PT QSAR, seperti mobil, yang telah diambil oleh investor. Kini, Polri hanya menyita aset yang belum dikuasai seperti tanah yang telah dikavling investor. Saaf menambahkan, untuk mengantisipasi kasus serupa, Polri akan membentuk sebuah tim intelijen ekonomi.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini