Sukses

Mabes Polri Gerebek Pabrik Obat Palsu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mabes Polri berencana akan mengelar barang bukti hasil pengrebekan di pabrik bahan berbahaya atau obat palsu pada Senin (21/5) .

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mabes Polri berencana akan mengelar barang bukti hasil pengrebekan di pabrik bahan berbahaya atau obat palsu pada Senin (21/5) .

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menjelaskan pengerebekan pabrik bahan berbahaya atau obat palsu dilakukan dipabrik yang memproduksi jamu di Jalan Sukarela I Rt.2. Rw.9. No. 47, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi selain menyita obat berbahaya tersebut, juga menetapkan beberapa orang tersangka, diantaranya bernama Agus.

Adapun obat palsu dan berbahaya yang diproduksi tersangka Agus di rumah produksi itu antara lain, xianling, tawon liar, ular sakti, ocema, kwan tong, slim plus, asam urat pegal linu, asam urat flu tulang, sulami, serasi, lasmi, asam urat, wan tong sehat pria.

Selain barang bukti obat yang di sita, polisi juga menyita enam buah mesin pencetak obat, berikut obat-obat yang telah dikemas diantaranya xianling 18.900 sachet, asam urat flu tulang 4000 sachet, lasmi 300.000 kapsul, alam makasar 48.000 sachet, asam urat kapsul 850.000 kapsul, kapsul pelangsing 600.000 kapsul, serbuk asam urat 200 karung, bahan 200 karung apabila di produksi menghasilkan 10.800.000 sachet kapsul.

Sementara untuk produk merek lain belum dikemas, namun yang ada hanya dos dan aluminium foil kemasannya. Atas temuan itu, Mabes polri melalui divisi humasnya berencana akan menekspose hasil penggerebekan tersebut, Selasa (22/5) siang di Mabes Polri. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini