Sukses

Pemerintah Diminta Usut Kasus Marsinah

Tuntutan mengungkap kasus Marsinah disuarakan Radio Komunitas Marsinah FM bersama Perempuan Mahardhika, Forum Buruh Lintas Pabrik, Kasbi, GSPB-PPBI dan Pembebasan.

Liputan6.com, Jakarta: Radio Komunitas Marsinah FM bersama Perempuan Mahardhika, Forum Buruh Lintas Pabrik, Kasbi, GSPB-PPBI dan Pembebasan pada Senin (7/5), mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus Marsinah.

"Kami menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan kasus Marsinah, tangkap semua yang menghalangi dan menyembunyikan barang bukti pembunuhan Marsinah," ujar Vivi Widyawati, Humas Perempuan Mahardhika di YLBHI Jakarta, Senin (7/5).

Mereka juga mendesak pemerintah segera mengadili semua penjahat Hak Asasi Manusia dan pelaku kekerasan seksual pada Masa Orde Baru. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk membubarkan Komando Teritorial yang dinilai sebagai lembaga teror bagi masyarakat.

"Segala upaya yang dilakukan gagal karena setiap pemerintah dalam era reformasi tidak punya kemauan serius untuk menyelesaikan kasus Marsinah. Marsinah adalah gambaran buruh perempuan yang menjadi korban kolaborasi antara pengusaha dan tentara," ucap Vivi.

Seperti diketahui, 14 tahun reformasi berjalan, namun 19 tahun kasus Marsinah masih terbengkalai. Tiga kali makam Marsinah dibongkar dan Tim Pencari Fakta dibentuk, namun tak kunjung menemui titik terang. Bahkan, pada 2002 Komnas HAM berupaya membuka kembali kasus Marsinah, namun gagal menguak pembunuh sebenarnya.

Pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan Jati di Dusun Jegong, Desa Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Jasad Marsinah ditemukan setelah Marsinah hilang pada 5 Mei 1993.

Jasad Marsinah ditemukan setelah marah kepada Kodim Sidoarjo. Almarhumah emosi karena petugas menangkap 13 rekannya. Marsinah juga mendapat tekanan secara fisik dan psikologis.

Marsinah diduga selain mengalami kekerasan fisik juga kekerasan seksual. Jasad Marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangan lecet diduga bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini