Sukses

Tiada Fasilitas Istimewa di Sel Tommy Soeharto

Tommy Soeharto menempati sel berukuran 3 x 4 meter di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tidak ada fasilitas istimewa seperti televisi di sel yang bersebelahan dengan kamar Bob Hasan itu.

Liputan6.com, Cilacap: Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/8) pagi, kedatangan penghuni baru yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Terhukum kasus kepemilikan senjata ilegal dan pembunuhan Hakim Agung Syafiudin Kartasasmita itu akan menempati sel nomor 16 di Blok II Orientasi. Putra bungsu mantan Presiden Soeharto yang menjadi penghuni ke-188 itu akan menghabiskan sisa masa tahanannya selama lebih kurang 15 tahun. Sel Tommy bersebelahan dengan kamar yang ditempati Raja Kayu, Muhammad Bob Hasan.

Penjara untuk para penjahat kelas kakap itu terletak di sebuah pulau kecil Nusakambangan yang bisa ditempuh selama sekitar satu jam melalui perjalanan laut dari Pantai Cilacap. Nusakambangan adalah peninggalan Belanda yang dibangun pada 1925. Kompleks LP yang memiliki luas lebih kurang 210 kilometer persegi itu terdiri dari sembilan bangunan. Namun hanya empat yang masih dipakai yakni Penjara Batu, Permisan, Besi, dan Kembang Kuning.

Sejak semula, penjara ini menjadi tempat pembuangan atau isolasi bagi para penjahat kelas berat dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Tak heran jika LP Nusakambangan terkesan angker bahkan sering disebut sebagai Alcatraz-nya Indonesia. Alcatraz adalah penjara dengan tingkat keamanan maksimum di San Fransisco, Amerika Serikat. Kini, penjara itu menjadi obyek wisata. Di sekitar LP terdapat ribuan hektare hutan yang belum terjamah dan dihuni binatang buas. Di antara mereka yang pernah tinggal antara lain terpidana pembunuhan dan perampokan Jhony Indo, Kusni Kasdut, dan penyelundup mobil Robby Tjahyadi.

Sedangkan Bob Hasan harus menjalani enam tahun penjara. Bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus proyek pemotretan hutan lindung dan areal pemetaan hak pengusahaan hutan yang dilakukan PT Mapindo Parama.

Seperti para narapidana lainnya, Tommy akan menjalani kehidupan yang jauh dari keramaian. Kepala LP Batu Soemantri mengatakan, Bos Grup Humpuss itu menempati kamar berukuran 3 x 4 meter tanpa fasilitas istimewa seperti televisi dan barang mewah lain. Bagi Tommy, hal itu barangkali lebih menguntungkan karena dia bebas beraktivitas dan sulit dipantau oleh publik ataupun media massa.

Pemindahan Tommy ke Nusakambangan melalui jalur udara. Dari Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang, Banten, dia diangkut menggunakan pesawat Cassa 212 milik Markas Besar Polri. Setiba di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, dia diterbangkan helikopter jenis Bell P4037 ke Nusakambangan [baca: Tommy ke Nusakambangan Lewat Udara].(COK/Mla)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini