Sukses

Afriyani Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

Kuasa hukum terdakwa keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut mereka, tindakan Afriyani tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan disengaja.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/5). Sidang mengagendakan pembacaan nota keberatan dari kuasa hukum Afriyani terhadap dakwaan jaksa pekan lalu.

Kuasa hukum terdakwa keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut mereka, tindakan Afriyani tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan disengaja [baca: Afriyani Didakwa Pasal Berlapis]

Pihak keluarga korban dari Tanah Tinggi, Jakpus, yang mengikuti sidang tetap membawa foto-foto para korban. Adik perempuan dari ibu Afriyani, Ermita, yang juga hadir saat sidang sempat menyapa keluarga korban. Sebelumnya, keluarga Afriyani telah meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun keadilan secara hukum masih tetap ditunggu oleh keluarga korban. Dengan bus sewaan, mereka akan terus datang mengawal proses persidangan hingga selesai.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini