Sukses

Polisi: Perusak Masjid Ahmadiyah Agar Serahkan Diri

Polisi berharap para pelaku perusakan Masjid Baitul Rahim milik warga Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Jumat (20/4) segera menyerahkan diri.

Liputan6.com, Tasikmalaya: Polisi berharap para pelaku perusakan Masjid Baitul Rahim milik warga Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Jumat (20/4) segera menyerahkan diri. Massa tak dikenal datang merusak masjid [baca: Masjid Ahmadiyah Masih Dijaga Polisi].

"Pihak-pihak yang terlibat pada saat perusakan diharapkan ada kedewasaan hukum supaya menyerahkan diri," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Irman Sugema, Senin (23/4).

Polisi masih belum menentukan tersangka perusakan. Dalam upaya menetapkan tersangka, kata Irman, polisi perlu dukungan data dari keterangan saksi-saksi dan bukti di lokasi kejadian. Pihaknya perlu saksi masyarakat yang dapat memberikan keterangan dengan jelas agar upaya proses hukum dapat dilaksanakan hingga terungkap pelakunya. Kini baru ada 12 orang saksi dari pihak masyarakat, Ahmadiyah dan juga dari organisasi masyarakat Islam.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa polisi, kata Irman lebih cenderung mengungkapkan mengetahui ciri-ciri pelaku perusakan tetapi tidak tahu namanya. (ANT/Vin)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini