Sukses

G-20 Sepakati Konsep Rantai Nilai Global

Para menteri perdagangan dari negara-negara anggota G-20 sepakat menekankan konsep global value chains atau rantai nilai global. Dalam konsep ini, setiap negara berperan baik sebagai penyedia bahan baku, produk antara, dan produk akhir.

Liputan6.com, Puerto Vallarta: Para menteri perdagangan dari negara-negara anggota G-20 sepakat menekankan konsep global value chains atau rantai nilai global. Dalam konsep ini, setiap negara berperan baik sebagai penyedia bahan baku, produk antara, dan produk akhir.

"Pembahasan mengenai global value chains harus seimbang untuk mencerminkan kepentingan negara maju dan negara berkembang secara proporsional," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam keterangan tertulis Kementerian Perdagangan yang diterima di Jakarta, Ahad (22/14.

Gita mengemukakan hal tersebut dalam pertemuan Menteri Perdagangan G-20 di Puerto Vallarta, Meksiko, Jumat silam yang diikuti oleh wakil dari seluruh negara anggota G-20 dan lima negara yang diundang tuan rumah sebagai pengamat, yakni Kamboja, Cile, Peru, Selandia Baru, dan Singapura.

Menurut dia, konsep rantai nilai global adalah penting untuk memperhatikan negara berkembang antara lain karena dimasukkannya pertanian sebagai sektor penting pendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, tersedianya ruang kebijakan untuk mengatasi tantangan pembangunan yang memerlukan keberpihakan.

Selain itu, imbuh Gita, alasan lainnya adalah meningkatnya aspirasi dalam pembahasan mata rantai perdagangan dari penyedia bahan baku menjadi pengolah bahan antara dan produk akhir sehingga negara berkembang seperti Indonesia dapat ikut menikmati nilai tambah dalam mata rantai perdagangan.

Dalam mata rantai perdagangan, berbagai sektor jasa, pembiayaan, dan fasilitasi perdagangan dinilai memainkan peran kunci sebagai "pelumas" bagi kelancaran rantai nilai global.

Mendag juga menekankan pentingnya investasi di bidang sumber daya manusia karena pembukaan pasar yang didukung kemajuan teknologi, inovasi, dan transparansi, tidak akan memberikan manfaat maksimal bila tidak didukung sumber daya manusia atau SDM yang memadai.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah negara termasuk Indonesia menekankan bila forum G-20 mengembangkan mekanisme kepatuhan tersendiri yang terlepas dari mekanisme kepatuhan yang telah dibuat oleh WTO (Organisasi Perdagangan Dunia).

"WTO merupakan forum yang tepat untuk menerapkan compliance procedures antara lain melalui Trade Policy Review Mechanism dan pertemuan-pertemuan komite. Memindahkan atau menciptakan mekanisme kepatuhan di luar WTO dapat diartikan sebagai pengakuan bahwa mekanisme ini tidak berjalan di WTO, dan itu tidak benar," kata Gita.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini