Sukses

Priyo: RUU Pemilu Tidak Memuaskan Semua Pihak

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyilakan kepada pihak termasuk DPD yang merasa belum puas dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyilakan kepada pihak termasuk DPD yang merasa belum puas dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk diuji materi di Mahkamah Konstitusi.

Tetapi, apapun, kata Priyo RUU itu sudah diketuk palu. Namun demikian, bila ada yang berniat mengajukan uji materi itu ke MK, DPR akan menghormatinya. Soal DPD yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU itu, Priyo mengatakan itu sudah dipertimbangkan.

"Mekanismenya memang mereka dapat berikan pendapat, dan seterusnya. Ya terserah mekanisme di DPR," kata Priyo di DPR, Jakarta, Sabtu(14/4), di Jakarta.

Menurut Priyo, RUU Pemilu yang sudah diketuk itu memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Termasuk pula Partai Golkar. Kata Priyo, sebetulnya partainya atara puas dan tidak. Sebab, masih banyak aspirasi mereka belum terserap dalam RUU itu. "Tapi di sisi lain kami puas, berikan toleransi tinggi atas nama kebersamaan. Kami mundur dari banyak substansi," katanya.

Soal ambang batas misalnya, kata Priyo. Menurut partainya, idelanya adalah lima persen. Namun atas nama kebersamaan, Golkar maturun hingga 3,5 persen. "Kalau bicara puas tidak puas, Golkar tidak puas. Ini langkah terbaik dan harus dihormati," kata Priyo.

Namun, karena itu pula yang membuat DPD ingin mengajukan uji materi ke MK ya seperti yang ia katakan tadi, "monggo, tidak ada masalah." (ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini