Sukses

Ricuh, Eksekusi Sawah di Bulukumba

Eksekusi lahan persawahan seluas 1,2 hektare di Bulukumba, Sulsel, berlangsung ricuh saat petugas juru sita pengadilan negeri setempat membacakan putusan eksekusi. Beberapa anggota keluarga tergugat mengamuk sambil bawa bukti kepemilikan lahan.

Liputan6.com, Bulukumba: Eksekusi lahan persawahan seluas 1,2 hektare di Bulukumba, Sulawesi Selatan, belum lama ini berlangsung ricuh. Dengan berani, seorang wanita dari keluarga pihak tergugat menghampiri petugas juru sita Pengadilan Negeri Bulukumba yang baru akan mulai membacakan putusan eksekusi. Upayanya membatalkan pembacaan eksekusi dihalang-halangi petugas.

Suasana pun memanas setelah sejumlah pemuda keluarga tergugat turut mendekat dan memprotes perlakuan petugas terhadap wanita tadi. Situasi kian memburuk setelah pihak penggugat turut hadir di lokasi dan menyerukan agar putusan eksekusi segera dibacakan.

Namun, pihak keluarga tergugat kembali mengamuk dan berusaha melawan petugas. Sejumlah orang dari pihak tergugat terpaksa diamankan aparat untuk mempercepat jalannya eksekusi. Kalah dalam jumlah, pihak tergugat tak kuasa menghalangi eksekusi. Dan di saat salah satu pihak tergugat pingsan, gubuk yang menjadi batas lahan persawahan pun dirobohkan.

Dengan dibacakannya hasil putusan, sengketa lahan sejak 2009 antara penggugat Hj. Sinjak binti Sali dengan Liku yang tidak lain masih dalam ikatan satu keluarga ini berakhir dengan kemenangan di pihak penggugat.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.