Sukses

Awasi Dana Kompensasi Kenaikan Harga BBM!

Rencana pemerintah menaikkan harga BBM sepertinya tak terbendung lagi. Yang terpenting, masyarakat ikut mengawasi dana kompensasi kenaikan BBM, sebesar Rp 40 triliun.

Liputan6.com, Jakarta: Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM sepertinya tak terbendung lagi. Barangkali hanya tunggu waktu dan pengesahannya saja saat Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (29/3). Meski sebagian masyarakat menolak tegas rencana tersebut.  

Pemerintah akan menaikkan harga BBM dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter. Artinya subsidi Rp 1.500 per liter yang selama ini dikeluarkan pemerintah akan dicabut. Selama ini pemerintah memberikan subsidi Rp 3.500 per liter kepada masyarakat. Dengan kata lain, konsumen pemilik mobil yang membeli 40 liter BBM premium seharga Rp 180.000 telah disubsidi pemerintah Rp 140.000. Bagi pengendara sepeda motor yang membeli empat liter premium seharga Rp 18.000, berarti telah mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp 14.000.

Kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor terus bertambah setiap harinya. Sebagai contoh di Ibukota negara, Jakarta. Setiap harinya sekitar 3 juta mobil dan 8 jutaan sepeda motor yang menyesaki jalan.

Jika melihat gambaran antara pengguna mobil dan motor, terlihat jelas bahwa kelompok pengguna mobillah yang justru paling banyak menerima subsidi dari pemerintah. Dengan kata lain, penerima subsidi pemerintah lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu dibanding rakyat kecil.

Rencananya pemerintah akan memberlakukan kenaikan harga BBM mulai 1 April nanti. Bersamaan dengan kenaikan tersebut, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 40 triliun sebagai kompensasi. Dari dana tersebut, Rp 25,6 triliun akan dialokasikan untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sebanyak 18,5 juta rakyat miskin akan menerima BLSM, masing-masing kepala keluarga mendapatkan Rp 150.000 per bulan selama sembilan bulan.

Sementara itu, pemerintah juga akan mengalokasikan dana sebesar Rp 5,3 triliun untuk bantuan beras miskin (Raskin). Di bidang pendidikan, alokasi dana subsidi pemerintah sebanyak 3,4 triliun dialirkan bagi siswa miskin (SSM). 

Subsidi bagi masyarakat terkait transportasi umum, pemerintah telah menganggarkan dana Rp 5 triliun.

Yang tak kalah penting adalah pengawasan dan kontrol terhadap program pemerintah tersebut. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini