Sukses

Transaksi Narkoba di Apotek Online Makin Marak

Modus peredaran narkoba melalui media online memang patut diwaspadai.

Liputan6.com, Jakarta: Korban-korban narkoba terus berjatuhan. Mulai dari orang biasa, artis, anak pejabat, bahkan anggota polisi. International Narcotics Control Board menyatakan, apotek online ilegal kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba. Tidak hanya itu, forum diskusi online kini juga menjadi sarana transaksi obat penenang yang memabukkan.

Begitu mudahkah mendapat barang haram itu?

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, pengedar mulai melirik media internet untuk menjerat para remaja. Penjualan terselubung itu biasanya melalui apotek-apotek online yang tidak terdaftar resmi.

Di Indonesia, mudahnya membuat situs dengan mengatasnamakan apotek. Saat kami mencoba melacaknya, begitu situs internet dibuka, puluhan apotek online ilegal bermunculan.

Sejumlah obat yang mengandung narkoba terselubung biasanya berupa obat pelangsing dan obat penenang. Jenis obat ini memang mudah disisipi para pengedar narkoba dengan amphetamin. Efek zat amphetamin memang bisa menurunkan berat badan dan mampu mengubah suasana hati penggunanya.

Itulah yang membuat obat penenang harus disertai resep dokter dan tidak bisa dibeli secara langsung karena bisa menimbulkan efek kecanduan.

"Semakin besar dosis semakin besar efek. Kecanduan itu menjadi masalah besar. Pernapasannya tertekan. Tapi bukan itu saja," kata Guru Besar Farmokologi UI dr. Iwan Darmansyah, Jumat (16/3).

Tak cuma apotek online ilegal, obat-penenang yang bikin kecanduan bahkan bisa mudah didapat dari forum-forum diskusi online di internet.

Hasil penelusuran kami mencengangkan. Berbagai merek obat penenang sangat mudah didapat. Melalui pesan singkat atau SMS kami pun memesan salah satu obat yang diduga mengandung zat penenang. Dalam hitungan detik, si penjual langsung menanggapi. Si penjual sempat menanyakan apakah kami akan menjual obat itu lagi.

Modus peredaran narkoba melalui media online tersebut memang patut diwaspadai. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.