Sukses

Limun Segar Berpewarna Tekstil

Pernahkah terbersit di pikiran Anda, jajanan limun segar yang dijajakan di sekolah atau pinggir jalan sehat dan cukup aman dikonsumsi anak-anak?

Liputan6.com, Jakarta: Aneka ragam jajanan menghiasi pelataran atau kantin-kantin sejumlah sekolah. Segmen pasarnya sudah pasti, anak sekolah yang hobi ngemil. Pernahkah terbersit di pikiran Anda bahwa semua jajanan itu sehat dan cukup aman untuk dikonsumsi anak?

Limun segar berpewarna, misalnya. Usut punya usut, ternyata pedagang nakal menggunakan wantek dan gula biang. Tim Sigi pun membujuknya untuk membongkar rahasia racikan minuman yang ia buat. Si pedagang bersedia, namun tak mau meraciknya di rumah. Keluarganya tak pernah mengetahui bahwa selama ini ia menjual minuman di sekolah menggunakan zat kimia berbahaya.

Pedagang nakal itu lalu mencari bahan-bahan membuat limun segar di pasar tradisional. Pertama, wantex atau pewarna pakaian. Merah untuk minuman beraroma strawberi dan warna kuning untuk minuman beraroma jeruk. Kedua, perasa asam untuk campuran minuman beraroma jeruk dan strawberi dibeli.

Setelah semua bahan rampung dibeli, ia meraciknya. Masukkan air mentah langsung dari keran ke dalam limun. Selanjutnya, campur wantex sesuai rasa yang diinginkan dan tambahkan perasa asam. Sim salabim, satu minuman kesukaan anak-anak yang sangat tak hiegienis siap dijual.

Praktek jual beli limun berpewarna tekstil itu juga cukup licin. Modus berjualannya selalu berpindah pindah tempat. Si oknum pedagang selalu mencari aman dari bahaya bila ada pembeli yang komplain atau merasa dirugikan. Pewarna tekstil menjadi salah satu trik memikat para anak sekolah untuk membeli.

Warna cerah menyegarkan limun itu seperti menghipnotis anak sekolah yang datang satu per satu. Mereka tak sadar risiko merugikan kesehatan mengintai mereka. Minuman mengandung bahan kimia berbahaya itu laris manis terjual. Sungguh mengerikan.

Sample berupa minuman limun diuji di laboratorium memperlihatkan fakta limun berpewarna tekstil sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Tindakan sebenarnya sudah diambil pemerintah. Dinas Kesehatan Kota Bandung sudah mengeluarkan larangan dalam membuat makanan dan minuman dengan menggunakan zat pewarna berbahan kimia.(ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.