Sukses

Anggota DPR Tolak Kenaikan Tarif Listrik

Dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM di Gedung DPR, Komisi Energi meminta pemerintah menunda kenaikan tarif dasar listrik. Sebab, rakyat sudah terbebani dengan kenaikan harga bahan bakar minyak.

Liputan6.com, Jakarta: Dalam rapat kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3), pemerintah mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik atau TDL total sembilan persen pada Mei, Agustus, dan November tahun ini. Namun, sejumlah anggota DPR menolak usulan tersebut.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan jika kenaikan TDL tahun ini ditunda, maka kenaikan rencananya akan dilakukan pada akhir tahun ataupun 2013 nanti sebesar 10 persen.

Pemerintah merencanakan kenaikan TDL sebesar tiga persen per triwulan, yakni 1 Mei, 1 Agustus, dan 1 November nanti dengan nilai subsidi listrik yang bisa dikurangi sebesar Rp 4,65 triliun. Tanpa kenaikan tarif, subsidi listrik akan mencapai Rp 92,4 triliun.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini