Sukses

Oknum Polda Metro Diduga Berbisnis Narkoba

Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap oknum anggota Polda Metro Jaya bernama Anwar alias SS yang dicurigai telah bertransaksi narkoba di Kampung Ambon.

Liputan6.com, Jakarta: Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap oknum anggota Polda Metro Jaya bernama Anwar alias SS yang dicurigai telah bertransaksi narkoba di Kampung Ambon.

"Awalnya, anggota Polsek Cengkareng curiga adanya transaksi narkoba di sekitar Kampung Ambon," kata Kepala Polsek Cengkareng, Komisaris Polisi Rudy Rainwald saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/3).

Rudy menjelaskan kronologis penangkapan oknum anggota Polda Metro Jaya itu, saat petugas Polsek Cengkareng mengamati adanya kecurigaan transaksi bisnis narkoba di Kampung Ambon, Selasa (13/3).

Petugas mengejar dua orang yang dicurigai telah bertransaksi narkoba itu, hingga keduanya berhasil ditangkap di sekitar Jalan Daan Mogot.

Petugas membawa kedua orang yang mengaku bernama Hasan dan Anwar alias SS itu, ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sekitar Daan Mogot, Jakarta Barat. "Salah satu sempat melawan dan mengaku anggota Polda Metro Jaya," ujar Rudy.

Rudy menuturkan pihaknya mengkonfirmasi pengakuan salah satu pelaku itu, ternyata SS merupakan anggota Perencanaan dan Administrasi Polda Metro Jaya berpangkat Brigadir Satu (Briptu).

SS juga sempat bertugas pada Satuan VI Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar enam bulan yang lalu.

Petugas mendapatkan barang bukti berupa plastik kecil yang berisi serbuk warna hitam dari kedua orang.

Saat ini, petugas masih meneliti serbuk warna hitam dan memeriksa urine kedua orang itu, guna penyelidikan lebih lanjut. Rudy menyebutkan SS mengaku mendatangi lokasi Kampung Ambon karena keperluan mencari pembantu, namun penyidik tetap menyelidiki dugaan bisnis narkoba tersebut.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini