Sukses

Nunun Bantah Beri Uang Anggota DPR

Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, membantah terlibatan dalam dugaan telah menyuap anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, membantah terlibat dalam dugaan penyuapan anggota DPR pada pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Bantahan itu diutarakan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dalam sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (7/3).

Sidang tersebut menghadirkan Konsultan PT Peninsula Service Arie Malangjudo, mantan anggota DPR Komisi IX Hamka Yandu dan seorang pedagang, Ngatiran.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sujatmiko itu, Arie membenarkan telah mengantar sejumlah amplop berisi uang ke anggota DPR atas perintah Nunun. Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hamka Yamdu juga mengakui menerima travel cek sesaat setelah Miranda Gultom terpilih sebagai Deputi Gubernur BI. Meski begitu, Nunun tetap membantah telah memberi uang kepada anggota DPR [baca: Saksi: Nunun yang Menyuruh Mengantar Uang].

Ari Malangjudo menjabat sebagai Direktur PT Wahana Esa Sejati pada 2004. Perusahaan itu merupakan salah satu yang dimiliki Nunun. Arie diduga berperan sebagai orang yang mengantarkan travel cek kepada anggota DPR. (APY/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini