Sukses

Ratusan Kontainer Kandung Limbah Beracun

Pemerintah akan mengembalikan ratusan peti kemas berisi besi bekas yang tercampur limbah beracun ke negara asalnya. Penelitian Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan sampah logam tersebut mengandung bahan beracun yang membahayakan.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 113 peti kemas berisi sampah logam dari Belanda dan Inggris yang dicegah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 28 Januari lalu sedianya adalah sampah yang diimpor oleh perusahaan pengolah baja di Tanah Air. Namun, hasil uji laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan hal lain. Sampah logam impor tersebut tercampur  bahan beracun, seperti mengandung sulfida dan  unsur kimia lain yang membahayakan.

Pihak Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan memproses hukum PT HHS dan importir lainnya yang memasukkan peti kemas berisi limbah beracun tersebut sejalan dengan proses reekspor ke negara asalnya Inggris dan Belanda.

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup telah memeriksa 458 peti kemas berisi sampah logam impor dan 292 di antaranya positif terkontaminasi limbah beracun dan berbahaya. Kini masih ada 3.000 lebih peti kemas lagi yang dicurigai berisi sama dan menumpuk di Pelabuhan Tanjungpriok Jakarta, Belawan Medan dan Tanjungperak Surabaya.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini