Sukses

Puluhan Nasabah Q-Net Desak Bebaskan Terdakwa

Puluhan nasabah multilevel marketing (MLM) Q-Net mengamuk usai sidang kasus dugaan penipuan di PN Cianjur, Jabar. Massa mendesak majelis hakim membebaskan terdakwa, Rahmat Kartolo.

Liputan6.com, Cianjur: Puluhan nasabah multilevel marketing (MLM) Q-Net mengamuk usai sidang kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/2) sore. Mereka mengejar majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) serta merusak peralatan persidangan.

Massa mendesak majelis hakim membebaskan terdakwa, Rahmat Kartolo yang dianggap tak bersalah. Mereka menganggap kasus dugaan penipuan ini dipaksakan oleh kepolisian. Bahkan dalam pemeriksaan terdakwa diintimidasi petugas dan dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan atau BAP.

Senada dengan pengacara terdakwa, Renova Rumondang. Ia mengatakan Rahmat, kliennya tidak melakukan penipuan atau pun penggelapan. Sebab tim jaringan atau costumer Q-Net bekerja secara transparan [baca: Puluhan Orang Tertipu MLM Q-Net].

Pada persidangan itu ironisnya tak ada seorang pun petugas kepolisian mengamankan jalannya sidang. Ketegangan sempat memuncak saat pendukung terdakwa nekat mengajak berkelahi salah seorang petugas pengadilan. Beberapa di antaranya bahkan merusak barang bukti di persidangan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini