Sukses

Jerman Didesak Hentikan Praktik Kebiri

Komisi Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan meminta Jerman mengakhiri praktik kebiri untuk para penjahat seks.

Liputan6.com, Berlin: Komisi Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan meminta Jerman mengakhiri praktik kebiri untuk para penjahat seks. Sekitar lima orang yang dihukum karena kejahatan terkait seks dikebiri setiap tahun dengan proses pembedahan untuk menurunkan nafsu mereka sebelum dibebaskan dari penjara.

Pemerintah Jerman menyatakan praktik itu adalah bagian dari perawatan dan bukan hukuman. Pemerintah juga mengatakan bahwa praktek itu dilakukan secara sukarela dan harus disetujui oleh orang yang bersangkutan dengan usia minimal 25 tahun.

Namun, komisi pencegahan penyiksaan mengatakan hal tersebut sama dengan mutilasi dan kondisi orang yang dikebiri tidak dapat dikembalikan seperti sedia kala. Penelitian menunjukkan hanya tiga persen orang yang dikebiri yang kembali melakukan kejahatan seks.

Pemerintah Jerman mengatakan dalam jawaban tertulis kepada Komisi Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan bahwa praktek itu "tengah ditinjau ulang apakah harus dirundingkan lebih lanjut atau tidak." Rekomendasi komisi merupakan bagian dari laporan yang lebih luas tentang Jerman berdasarkan kunjungan dua minggu pada akhir 2010.

Tim Dalton, yang memimpin delegasi, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa tidak ada jaminan praktik itu dapat mencegah kejahatan seks. "Masalah ini sangat kontroversi. Pendapat yang ada terpecah, ada yang mendukung karena dianggap hasilnya mendukung," kata Dalton.

Pada tahun 2009, komisi juga mengkritik Ceko karena melakukan praktik yang sama.

Bulan Oktober lalu, parlemen Rusia menyepakati perdebatan pertama rancangan undang-undang yang akan menerapkan kebiri bagi penjahat seks.

Polandia menerapkannya pada tahun 2009 untuk mereka yang melakukan kejahatan seks pada anak-anak atau saudara dekat.

Inggris, Denmark, dan Swedia juga menawarkan kebiri secara sukarela dengan obat sementara beberapa negara bagian di Amerika Serikat mengizinkan kebiri dengan bahan kimia dan bukan dengan proses bedah.(BBC/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini