Sukses

FPI Adukan Pelanggaran ke Komnas HAM

Belasan anggota FPI melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Polda Kalteng ke Komnas HAM.

Liputan6.com, Jakarta: Belasan anggota Front Pembela Islam mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (21/2) siang. FPI diterima Komisioner Divisi Penyuluhan Komnas HAM Hesti Armiwulan.

Kedatangan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Menurut FPI, polisi sengaja membiarkan sejumlah preman, mengatasnamakan Suku Dayak, menolak kehadiran FPI di Kalteng, beberapa waktu silam.

"Terkait masalah di Palangkaraya ada indikasi pelanggaran HAM. Untuk itu kami melaporkan ini ke Komnas HAM," ungkap kuasa hukum FPI Munarman.

Pelanggaran HAM yang dimaksud salah satunya adalah pembiaran Polda Kalteng terhadap perilaku anarkis preman. "Masa preman masuk ke bandara dan mengepung pesawat sampai roda pesawat," jelas Munarman.

Keluhan lain adalah pembakaran panggung maulid dan perusakan toko panitia acara maulid di Palangkaraya. "Lalu membiarkan preman mengepung rumah dinas Bupati Kuala Kapuas," tutur Munarman.

"Selanjutnya, preman membawa senjata tajam berkeliling kota, bahkan dikawal pihak kepolisian. Kita punya bukti. Preman menghalangi orang bebas bergerak di wilayah manapun juga, dalam kategori pidana ini disebut perampasan kemerdekaan," pungkas Munarman.(WIL/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini