Sukses

Lima Seven Eleven di Jakbar Belum Berizin

Sebanyak lima minimarket dan kafetaria, 7-eleven (sevel), di wilayah Jakarta Barat diketahui belum memiliki izin restoran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak lima minimarket dan kafetaria, 7-eleven (Sevel) di wilayah Jakarta Barat diketahui belum memiliki izin restoran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Padahal, seperti dikutip beritajakarta.com, baru-baru ini, ketentuan keberadaan Sevel harus memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dengan mengacu pada Pergub No 20 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Restoran Jenis Kafetaria.

"Dari enam Sevel yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, hanya satu yang memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yaitu yang berada di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari. Sedangkan Sevel yang ada di Pos Pengumben perizinannya sedang dalam proses. Sisanya, empat lagi tidak memiliki izin sama sekali," ungkap Arie Fatah Arsyad, Kasudin Pariwisata Jakarta Barat, belum lama ini.

Menurutnya, pihaknya hanya bertugas melakukan monitoring, sedangkan perizinan dikeluarkan oleh dinas setempat.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Barat, Sukarno, menegaskan agar jajaran kelurahan selaku ujung tombak pemerintahan, tidak mengeluarkan izin bagi pembangunan minimarket baru. Hal ini menyusul masih banyaknya minimarket yang berada dalam tahap kajian karena menyalahi aturan yang berlaku.

"Masalah minimarket dan Sevel saat ini dalam tahap evaluasi, karena keberadaanya banyak terdapat masalah. Untuk sementara ini saya minta agar para lurah dan unit terkait tidak mengeluarkan surat izin untuk pembangunan kedua jenis minimarket tersebut," tegasnya.

Menurut beritajakarta.com, belum lama ini, kelima Seven-Eleven tersebut tersebar di Jalan Tanjung Duren Raya, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Pos Pengumben Raya, Jalan Hayam Wuruk Raya No 40, dan Jalan Hayam Wuruk Raya No 120 E. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini