Sukses

Pemkab Buru Desak Penambang Emas Tinggalkan Lokasi

Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku memberikan waktu bagi para penambang meninggalkan lokasi sampai 12 Februari 2012.

Liputan6.com, Buru: Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, mendesak puluhan ribu pemburu emas segera meninggalkan lokasi penambangan emas di Pegunungan Wamsaid, Kecamatan Waeapo, Kamis (9/2). Pasalnya penambangan emas liar secara tradisional dikhawatirkan akan memperparah kerusakan lingkungan.

Waktu yang diberikan untuk meninggalkan lokasi diberi batas sampai 12 Februari 2012. Jika penambang menolak, Pemkab Buru dengan bantuan polisi dan tentara akan mengusir paksa mereka.

Menyikapi larangan Pemkab Buru, para pencari emas keberatan. Mereka berharap penutupan lokasi penambangan dibatalkan karena di situlah mereka mengais rezeki [baca: Demam Emas Landa Warga Pulau Buru].
 
Perburuan emas di perbukitan Wamsaid marak sejak seorang warga yang sedang menyuling minyak kayu putih mengatakan menemukan emas di tempat itu. Tak hanya warga setempat yang berdatangan untuk mencari emas, tapi juga warga dari luar Maluku.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini