Sukses

Pendaftaran Calon Perorangan DKI-1 Dibuka

KPU DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bakal calon perorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal calon perorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Batas akhir pendaftaran 12 Februari 2012.

"KPU DKI Jakarta hari ini menerima atau membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin menyerahkan dokumen dukungan calon perorangan," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro di posko pendaftaran di kantor Perpusnas di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (8/2).

Calon perorangan independen gubernur dan wakil gubernur bisa menyerahkan pendukung bakal pasangan calon. Dalam proses ini, bakal pasangan calon harus memiliki dukungan minimal sebanyak empat persen jumlah penduduk Jakarta.

"Jumlah dukungan minimal yang harus diserahkan kepada KPU DKI Jakarta adalah 407.340 orang," jelas Juri.

Dukungan warga harus dibuktikan dalam bentuk daftar nama, tanda tangan, alamat, fotocopy KTP atau dokumen lain yang bisa dipertanggungjawabkan.(WIL/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini