Sukses

KPK Kembali Periksa Mantan Menkes Siti Fadillah

Mantan Menkes Siti Fadillah Supari kembali akan menjalani pemeriksaan di KPK. Siti diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kemenkes 2006 silam.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/2), kembali akan memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari. Berdasarkan jadwal Siti Fadillah akan diperiksa pada pukul 09.30 WIB. Siti diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan 2006 silam.

"Hari ini kita juga akan memeriksa Siti Fadillah Supari sebagai saksi untuk tersangka RDU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar, dan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006 Mulya A Hasyim. KPK menemukan praktik penggelembungan harga alat kesehatan yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp 25 miliar.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.