Sukses

Kios Sophie Martin Pademangan Digerebek

Penggrebekan dilakukan atas laporan pemegang hak bermerek asli Sophie bernama Jafri Yauri yang tak terima barang dagangannya banyak dipalsukan.

Liputan6.com, Jakarta: Sebuah kios berlogo Sophie Martin yang menjual kosmetik dan perlengkapan wanita di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/1), digrebek Satuan Reserse Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Metro Jakut. Polisi menyita sejumlah alat kosmetik dan perlengkapan wanita yang diduga bermerek palsu.

Penggrebekan dilakukan atas laporan pemegang hak bermerek asli Sophie bernama Jafri Yauri yang tak terima barang dagangannya banyak dipalsukan. Sejumlah tas wanita dan alat kosmetik yang diduga palsu dibawa ke Markas Polres Metro Jakut untuk diselidiki.

Bila terbukti terjadi pemalsuan merek, polisi akan menjerat pasal 90 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek. Pelaku terancam lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.