Sukses

Kontainer Beracun Bakal Diekspor Kembali

Kementerian Lingkungan Hidup masih menunggu putusan pengadilan sebelum mengirim kembali 113 kontainer yang berisi zat beracun ke Inggris dan Belanda.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 113 kontainer berisi limbah barang berbahaya dan beracun atau B3 disita petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, pekan silam. Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, masih menunggu putusan pengadilan sebelum mengirim kembali kontainer itu ke negara asalnya.

"Kita sudah minta untuk mempercepat proses ini supaya ada kepastian dan kejelasan hukumnya," kata Balthasar, Jakarta, Selasa (31/1).

Saat ini, pihak Kementerian Lingkungan Hidup melakukan uji kandungan kadar zat berbahaya dari limbah yang diimpor dari Inggris dan Belanda itu.

"Kami mengambil sampel untuk memastikan kandungannya," ujar salah satu deputi menteri lingkungan hidup.

Petugas mendapati dokumen yang digunakan berbeda barang yang diimpor. Selain besi tua, kontainer itu juga berisi sampah yang diduga terkontaminasi zat berbahaya.

Temuan itu nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menyeret importir limbah tersebut ke meja hijau. Ke-113 kontainer tersebut diketahui masuk dengan dokumen resmi secara bertahap dari Inggris dan Belanda mulai 28 November hingga 6 Desember 2011 lalu. (ASW/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.