Sukses

Waspadai Ancaman Polisi Lewat Telepon

Seorang pria yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (29/1) malam, menerima ancaman dari laki-laki yang mengaku anggota polisi. Pelaku mengatakan anak bapak ditahan di kantor polisi.

Liputan6.com, Tangerang Selatan: Waspadai sebuah modus baru. Seorang pria yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (29/1) malam, menerima ancaman dari laki-laki yang mengaku anggota polisi. Pelaku mengatakan anak bapak ditahan di kantor polisi karena kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya. Jika ingin damai, pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada pria tersebut.

Sebelum pelaku bicara, sebelumnya terdengar suara menangis yang mengiba kepada korban untuk dibebaskan. Suara di ujung telepon sambil menangis mengatakan "Pa .. huhu tolongin aku Pa aku ditahan di kantor polisi ... huhu."

Bapak yang menerima telepon ancaman itu tak mudah percaya. Istrinya lalu menghubungi tiga anaknya. Diketahui tiga anaknya tak berada di kantor polisi.

Masalah belum selesai sampai di situ. Pelaku mengancam akan mendatangi rumah korban. Bapak yang menerima telepon menerima ancaman dan mempersilakan pelaku datang ke rumah. Si bapak ini geram menerima ancaman itu dan bermaksud hendak menghajar pelaku. Hingga sekarang belum diketahui dipenuhi atau tidaknya ancaman itu oleh si pelaku.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini