Sukses

Indeks Korupsi Indonesia 2011 Meningkat

Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2011 naik menjadi 3,0 dari tahun sebelumnya yakni 2,8. Akar masalah sejumlah skandal adalah korupsi politik terkait pendanaan partai.

Liputan6.com, Jakarta: Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2011 naik menjadi 3,0 dari tahun sebelumnya yakni 2,8. "Tetapi Indonesia tetap dipersepsikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang tinggi," ujar Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW) Danang Widoyoko dalam diskusi Hasil Evaluasi ICW Terhadap Pemberantasan Korupsi 2011 dan Prospek 2012 di Jakarta, Ahad (29/1).

Menurut Danang, pada tahun 2011 banyak skandal korupsi yang terungkap seperti kasus Muhammad Nazarudin dan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). "Kasus lain yang banyak menyita publik juga seperti Badan Anggaran DPR," katanya. Ia menambahkan, akar masalah kasus tersebut adalah korupsi politik terkait dengan kebutuhan pendanaan partai.

Lebih jauh Danang mengatakan, reproduksi korupsi masih terus berjalan. "Bahkan di tahun 2012/2013, reproduksi korupsi ini akan terus berjalan. Tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya. Karena itu menurut Danang, soal anggaran partai politik ini harus menjadi pembahasan bersama oleh stakeholder terkait. "Jadi bukan hanya KPK, DPR juga harus mulai membahas ini," katanya.

Ke depan yang lebih ditekankan selain memberantas korupsi adalah pelaksanaan lembaga pengawas melakukan upaya pencegahan. "Tahun 2012 adalah tahun awas bagi anggaran, tahun awas bagi lembaga politik, tahun awas bagi badan pengawas keuangan. Sebenarnya ada skenario soal pendanaan parpol, cuma masalahnya wilayah ini tetap menjadi di wilayah abu-abu. Istilahnya sama-sama tahulah," sindirnya.

Berdasarkan Corruption Perception Index (CPI), tingkat korupsi di Asia Tenggara Indonesia menempati posisi keempat setelah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand dengan skor indeks persepsi korupsi 3,0. Sementara di tingkat dunia, Indonesia berada di rangking 100. Artinya efektivitas pemberantasan korupsi di Tanah Air masih harus terus kita tingkatkan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini